Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Patuhi PSBB, Perlukah Pemerintah Lockdown?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |16:41 WIB
Tak Patuhi PSBB, Perlukah Pemerintah Lockdown?
Pembatasan Sosial Berskala Besar. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Covid itu enggak akan ilang sekali kecuali sudah ada anti virusnya. Jadi satu dalam kondisi begini bagaimana protokol diatur masyrakat, karena kita enggak yakin orang menjaga diri sendiri ketika keluar rumah," kata Wimboh

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dilakukan secara ketat. Hingga saat ini ada 4 Provinsi dan 22 Kabupaten Kota yang sudah menerapkan PSBB.

Penerapan PSBB ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dari daerah yang berasal dari zona merah. Salah satunya yaitu daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) serta beberapa daerah di Jawa Barat.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement