Baca juga: Kemendag Relokasi Anggaran Rapat hingga Perjalanan Dinas hingga Rp731 Miliar
Sementara itu, beberapa dampak pandemi terhadap perdagangan nasional antara lain potensi inflasi barang pokok dan penting akibat terganggunya logistik dan distribusi, perdagangan antar pulau terganggu, perubahan pola konsumsi masyarakat, serta daya beli masyarakat melemah termasuk transaksi dagang dan omzet pedagang kecil juga menurun.
Mendag juga mengungkapkan, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan memastikan kebutuhan barang pokok tercukupi dan perdagangan akan tetap berjalan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pandemi. “Jadi, tidak perlu panik dalam berbelanja di bulan Ramadhan dan menyambut Idul Fitri. Belanjalah sesuai dengan kebutuhan agar stok yang tersedia mencukupi dengan harga yang terjangkau untuk seluruh masyarakat,” tutup Mendag Agus.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)