Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Siapkan Bank Sistemik Penyangga Likuiditas Hadapi Corona

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |19:11 WIB
OJK Siapkan Bank Sistemik Penyangga Likuiditas Hadapi Corona
Perbankan (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serius dalam menggarap bank sistemik untuk menjadi penyangga likuiditas di Industri Keuangan tanah air. Langkah ini diambil untuk mengahadapi kesiapan perbankan dalam menghadapi pandemi virus corona (covid-19).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, nantinya pemerintah nantinya akan mengarahkan bank yang membutuhkan likuiditas agar menempatkan deposito kepada bank jangkar yang telah kuat dari sisi permodalannya. Adapun bank ini bisa diiisi oleh bank himbara maupun bank swasta.

 Baca juga: Ada Virus Corona, Masyarakat RI Makin Gemar Menabung

"Ini intinnya bank (sistemik) yang menjadi pensupplay utama di pasar Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Bank jangkar yang akan menjadi channeling dana yang telah disiapkan oleh Kementerian dari penjualan SBN ke BI sehingga tanggung jawab tetap ada di bank yang akan menselesaikan kredit yang di restrukturisasi," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (11/5/2020).

Menurut Wimboh, nantinya kebijakan tersebut akan sejalan dengan kebijakan restrukturisasi kredit untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11 tahun 2020.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement