Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

130 Juta Tenaga Kerja Produktif Diminta Beraktivitas di Tengah Covid-19

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |13:22 WIB
130 Juta Tenaga Kerja Produktif Diminta Beraktivitas di Tengah Covid-19
Covid-19 (Foto: Ilustrasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia Beta Yulianita Gitaharie mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja produktif hampir 130 juta orang. Angkatan kerja itu diharapkan bisa berkontribusi untuk perekonomian.

"Angkatan kerja produktif ini harus tetep sehat dan beraktivitas untuk berkontribusi untuk perekonomian di tengah pandemi covid-19 ini," ujar dia pada telekonferensi, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Usia 45 Tahun ke Bawah Diizinkan Bekerja Lagi, Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19

Namun, lanjut dia, para pekerja produktif ini hanya bisa bekerja pada sektor yang diperbolehkan pemerintah pada saat Covid-19. Seperti sektor kesehatan, bahan pangan atau makanan atau minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan atau vital tertentu dan kebutuhan sehari-hari

"Jadi rasanya di bidang-bidang itu kurang dari 45 tahun bisa bekerja untuk berkontribusi," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement