JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sudah 29 calon penumpang yang ditolak untuk menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB). Sementara itu, KAI telah memberangkatkan penumpang sebanyak 62 orang.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.
Baca Juga: Okupansi Sedikit, KAI Tetap Layani 62 Penumpang
Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.
"Pegoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Tak Lolos Verifikasi Covid-19, Tiket Kereta Dikembalikan 100%
Joni mengakui, meski okupansinya tidak tinggi, KAI tetap melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.