Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Anggaran: Defisit BPJS Kesehatan 2020 Jauh Lebih Baik

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |10:57 WIB
Dirjen Anggaran: Defisit BPJS Kesehatan 2020 Jauh Lebih Baik
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 

“Perpres baru ini sangat mempertimbangkan putusan MA dan sangat pahami menghormati kebijakan itu. Kemudian dari kondisi saat ini dan pelayanan kesehatan JKN agar lebih sustain,” kata dia dalam telekonferensi, Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan, dengan kenaikan iuran diharapkan JKN bisa mencakup seluruh masyarakat di Indonesia. Untuk itu, pemerintah merevisi Perpres untuk kepastian pengelolaan JKN ke depan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement