Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Naik Pesawat

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 16 Mei 2020 |10:00 WIB
5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Naik Pesawat
Angkasa Pura I Siapkan Strategi Antisipasi Penumpukan Penumpang. (Foto: Okezone.com/AP I)
A
A
A

JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) membuat alur keberangkatan penumpang di bandara selama masa pandemic Covid-19. Ini supaya penerapan physical distancing tetap dilakukan.

Mengutip keterangan dari Angkasa Pura I, Sabtu (16/5/2020), bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara pada masa larangan mudik ini, perlu diketahui bahwa terdapat 5 proses alur pemeriksaan penumpang yang akan berangkat melalui bandara, yaitu:

1. Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Keberangkatan

- Calon penumpang menunjukkan berkas kelengkapan dokumen perjalanan seperti identitas diri, tiket, surat keterangan negatif/ bebas Covid-19, surat tugas, surat kematian (sesuai persyaratan yang tertera pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga: 2 Bandara Indonesia Berhasil Naik Kelas, di Atas Malaysia dan Thailand

- Di area terminal keberangkatan, calon penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya oleh thermo gun. Pada beberapa bandara, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan menggunakan thermo scanner pada saat masuk SCP1.

2. Pos Pemeriksaan Dokumen Kesehatan

- Calon penumpang menuju pos pemeriksaan kesehatan di area check-in menunjukkan surat keterangan bebas/ negatif Covid-19.

Baca Juga: Daftar 10 Bandara Terbaik Dunia, Changi Singapura Duduki Posisi Puncak

- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)* Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dan menerbitkan clearance kesehatan.

- Calon penumpang mengisi HAC (Health Alert Card)/ e-HAC dipandu oleh petugas KKP.

3. Pemeriksaan Dokumen Final

Calon penumpang yang telah memiliki clearance kesehatan menunjukkan seluruh berkas kelengkapan perjalanan ke pihak maskapai.

4. Proses Check-in

Calon penumpang yang telah mendapatkan approval di pos pemeriksaan ketiga, selanjutnya melakukan proses check-in dan mendapatkan boarding pass.

5. Pos Pemeriksaan Sebelum SCP 2

Penumpang yang telah memiliki boarding pass diperiksa kembali kelengkapan dokumennya oleh petugas Aviation Security (Avsec) sebelum masuk pemeriksaan SCP 2.

Setelah dari pemeriksaan, calon penumpang dapat melanjutkan ke pemeriksaan badan dan barang di SCP2 dan kemudian masuk ruang tunggu persiapan boarding (boarding lounge). Sebagai catatan, apabila terdapat berkas yang tidak lengkap pada tiap pos pemeriksaan tersebut, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement