Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dewan Jaminan Sosial: Wajar

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |16:47 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dewan Jaminan Sosial: Wajar
Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Subsidi Peserta Kelas III BPJS Kesehatan hingga Akhir Tahun

"Pemerintah juga berikan subsidi dengan cara memberikan," ungkap dia.

Sementara itu, Anggota DJSN Paulus Agung Pambudhi menambahkan, iuran yang dibebankan kepada para peserta masih wajar, walaupun mengalami kenaikan.

"Iuran yang dibayarkan saat ini masih lebih rendah daripada manfaat yang diterima," tandas dia.

Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement