Baca Juga: Subsidi Peserta Kelas III BPJS Kesehatan hingga Akhir Tahun
"Pemerintah juga berikan subsidi dengan cara memberikan," ungkap dia.
Sementara itu, Anggota DJSN Paulus Agung Pambudhi menambahkan, iuran yang dibebankan kepada para peserta masih wajar, walaupun mengalami kenaikan.
"Iuran yang dibayarkan saat ini masih lebih rendah daripada manfaat yang diterima," tandas dia.
Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020: