Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Ini Respons Dewan Jaminan Sosial

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2020 |18:33 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Ini Respons Dewan Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Dan juga pada keberlangsungan fiskal dari program tersebut. Jadi bagaimana pun hasilnya itu, masih banyak strategi yang bisa dilakukan agar keberlangsungan program JKN tetap berjalan ke depannya," tandas dia.

Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020:

Kelas III Rp25.500 per orang per bulan

Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000

Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement