Baca Juga: Covid-19 Pukul Ekonomi Banyak Negara, Presiden Jokowi: Termasuk Negara Kita
Selain itu, Kemenperin juga menyusun strategi dengan perhatian utama industri kategori high demand. Alasannya, industri yang masuk kategori ini masih memiliki permintaan yang tinggi selama pandemi Covid-19. Sementara, bagi sektor-sektor yang masuk kategori suffer dan moderate, Kemenperin akan mengambil strategi sesuai arahan Presiden.
“Strategi yang diambil adalah memastikan agar stimulus yang telah dirancang pemerintah tersampaikan ke pelaku-pelaku usaha terdampak pandemic Covid-19,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)