Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dampak Pandemi Covid-19, KFC Rumahkan 4.988 Karyawan dan Dunkin Tunda Bayar THR

Wilda Fajriah , Jurnalis-Sabtu, 23 Mei 2020 |13:46 WIB
Dampak Pandemi Covid-19, KFC Rumahkan 4.988 Karyawan dan Dunkin Tunda Bayar THR
KFC rumahkan karyawan (Foto: Pixabay)
A
A
A

JAKARTA - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), pemegang hak waralaba KFC terpaksa merumahkan karyawan tetap dan tidak tetap pada periode Januari 2020 hingga saat ini sebanyak 4.988. Ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19.

"Jumlah karyawan tetap dan tidak tetap yang dirumahkan periode Januari 2020 sebanyak 4.988. Sedangkan karyawan yang di PHK tidak ada," dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta belum lama ini.

Jumlah karyawan tetap dan tidak tetap yang terdampak Covid-19 sebanyak 17.216. Karyawan yang terdampak dengan status lainnya, seperti pemotongan gaji 50% sebanyak 4.847.

 Dunkin Donuts

Sebelumnya, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengakui adanya penghentian operasional disebagian perusahaan akibat dampak virus corona atau Covid-19. Dengan demikian, FAST terpaksa menutup 115 gerai KFC.

Baca juga: KFC Tutup 115 Gerai karena Covid-19

Sementara itu, Manajemen Dunkin Donuts secara sepihak disebut tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah tepat waktu. Ini membuat serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Dunkin Donuts di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat kemarin.

Baca juga: Tutup 97 Gerai KFC, Fast Food Indonesia Sepakati Tak Terjadi PHK

Ketua Serikat Pekerja Dunkin Donuts Adi Darmawan mengatakan, pihaknya kecewa atas keputusan sepihak perusahaan yang menunda pembayaran THR hingga akhir Desember 2020. Jika manajemen Dunkin Donuts mendasarkan keputusannya pada SE Menaker tentang THR, seharusnya tidak bisa sepihak tapi harus dilakukan berdasarkan kesepakatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement