Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Bisa Ikuti Langkah Ini jika Ada Pekerja Positif Corona

Wilda Fajriah , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2020 |17:09 WIB
Pengusaha Bisa Ikuti Langkah Ini jika Ada Pekerja Positif Corona
Pegawai Wajib Ikuti Rapid Test. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

b. Apabila tidak tersedia fasilitas pemeriksaan RT PCR, dapat dilakukan pemeriksaan Rapid Tes (RT).

4. Pekerja yang memenuhi kriteria PDP harus segera dirujuk ke Rumah Sakit rujukan yang ditunjuk (dapat dilihat pada www.covid19.kemkes.go.id)

5. Setiap pekerja dengan status PDP dan kasus konfirmasi positif harus dilakukan Penyelidikan Epidemiologi. Kegiatan ini dilakukan untuk menemukan kontak erat /OTG.

6. Terakhir, pekerja dapat melakukan karantina mandiri dengan tetap menjaga kesehatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement