"Presiden meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk mendesain ulang sistem kesehatan nasional, oleh karena itu kami juga berharap hal yang sama dilakukan oleh daerah karena pada akhirnya, ujung sistem kesehatan nasional ada di daerah," ujar dia pada telekonfrensi, Selasa (26/5/2020).
Baca juga: Pemulihan Kegiatan Ekonomi di Jakarta Tergantung Kedisiplinan Warganya
Pada kesempatan ini, Menteri Suharso juga memaparkan tiga kriteria dalam penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pertama syarat epidemiologi yang menjadi syarat mutlak, kedua syarat sistem kesehatan. Dan ketiga ayarat surveilans. Dirinya juga menekankan tes dalam syarat surveilans adalah hal penting, utamanya terkait peningkatan kapasitas lab sehingga makin banyak masyarakat yang dapat dites. Kekuatan surveilans yang baik dibuktikan dengan peningkatan kapasitas tes.
"Begitu surveilans jalan, sistem kesehatan ditantang. Jika dapat memenuhi hal itu maka epidemiologinya Rt akan mudah dihitung. Epidemiologi menjadi syarat penting karena epidemiologi akan memberikan informasi mengenai sistem kesehatannya yang ok dan surveilans jalan," ungkap dia.