JAKARTA - Kementerian Koordinator Perekonomian telah telah memulai kembali untuk beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO). Di mana, para pegawai negeri sipil (PNS) sebagian sudah bekerja pada 27 Mei 2020 kemarin.
Menurut Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwidjono pekerja yang melakukan WFO ini sangat dibatasi yaitu pegawai yang dinilai tidak mudah tertular virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Mengintip Cara Kerja PNS di Era New Normal
"Pegawai bekerja di kantor secara terbatas. Itupun kami hitungkan profil pegawai yang berusia di bawah 50 tahun, yang sedang hamil, seperti itu tetap bekerja di rumah," ujar dia di Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dia menjelaskan sebelum bekerja di kantor, semua pegawai dilakukan rapid test untuk memastikan seluruh pegawai yang beraktivitas di kantor sehat tanpa terpapar Covid-19.