JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali memberikan tambahan likuiditas sebesar Rp167,7 triliun ke perbankan. Hal itu untuk mendorong program pemulihan ekonomi melalui quantitative easing (QE).
"Tambahan QE ini diberikan dalam bentuk penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah sekitar Rp102 triliun," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada telekonfrensi, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Pengawasan OJK ke Perbankan Lemah, Begini 4 Fakta yang Terungkap
Kemudian, lanjut dia, BI juga tidak mewajibkan tambahan giro untuk yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar Rp 15,8 triliun. "Jadi sisanya digunakan untuk term repo dan FX Swap sebesar Rp49,9 triliun," kata dia