Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penurunan Harga Gas Industri Diminta Segera Diimplementasikan di Dunia Usaha

Wilda Fajriah , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2020 |21:33 WIB
Penurunan Harga Gas Industri Diminta Segera Diimplementasikan di Dunia Usaha
Gas industri (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah didorong untuk segera implementasikan penurunan harga gas bumi tertentu. Hal ini agar dunia usaha dapat bertahan di saat Covid-19.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani mengatakan pengimplementasian penurunan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) untuk seluruh sektor industri menjadi harga USD 6 per mmbtu dengan nilai Amerika Dollar setara dengan Rp14.000 harus segera dilakukan.

 Baca juga: PGN-Pertamina EP Sepakati Perjanjian Jual Beli Gas USD4/Mmbtu

Saat ini hanya 7 sektor industri yang bisa mendapatkan harga USD 6mmbtu tersebut. Sebagian besar industri masih membayar dengan harga yang jauh lebih mahal dari harga tersebut.

“Selain itu, pengenaan tagihan gas seharusnya juga disesuaikan dengan konsumsi industri, bukan kontrak yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (31/5/2020).

 Baca juga: BPH Migas Indentifikasi Kendala Penurunan Harga Gas

Dirinya pun berharap agar pemerintah membebaskan biaya minimum untuk gas. Hal ini dikarenakan industri mengalami kesulitan luar biasa di masa pandemik.

Oleh sebab itu, lanjutnya, penghapusan mekanisme tagihan minimum gas oleh PGN yang akan sangat meringankan beban biaya industri. "(Serta) mendapatkan flexibilitas untuk membayar energi sesuai dengan konsumsi gas yang mengikuti pemakaian dalam proses manufaktur," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement