Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |08:49 WIB
Pilot Garuda Indonesia Akhirnya Kena PHK
Garuda Indonesia soal PHK Pilot dengan Status Kontrak. (Foto: Okezone.com/Garuda Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk angkat suara terkait kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pilotnya. Hal ini imbas pandemi virus corona atau Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, adanya pemberitaan terkait dengan PHK yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang. Menurutnya, pada dasarnya kebijakan Garuda Indonesia diberlakukan penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

Baca Juga: Pemerintah Suntik Rp8,5 Triliun untuk Garuda, Buat Talangi Utang?

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Irfan mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply dan demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil," tuturnya.

Dirinya yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement