Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Insentif Tenaga Medis, Sri Mulyani Klaim Sudah Cairkan Rp3,7 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2020 |18:28 WIB
Soal Insentif Tenaga Medis, Sri Mulyani Klaim Sudah Cairkan Rp3,7 Triliun
Perawat (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa tenaga medis dan kesehatan akan mendapatkan insentif. Namun tenaga medis di sejumlah daerah mengaku belum mendapatkan insentif seperti yang dijanjikan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah menggelontorkan seluruh insentif untuk tenaga kesehatan sebesar Rp3,7 triliun. Namun, mekanismenya melalui Dana Alokasi (DAK) di masing-masing pemerintah daerah.

 Baca juga: 89 Proyek Strategis Nasional Bisa Serap 19 Juta Tenaga Kerja

“Jadi kita sudah berikan gelondongan untuk daerah. Dinkes akan lakukan verifikasi tadi, bahkan sampai kabupaten/kota. Itu yang akan lalukan Kemenkes dan Pemda dengan dinasnya,” ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (3/6/2020).

Menurut Sri Mulyani, saat ini ada sekitar 56 rumah sakit umum di daerah yang telah menyampaikan usulan data tenaga medis. Selain itu ada 110 perusahaan rumah sakit dan unit pelaksanaan teknis di daerah yang tengah dilakukan verifikasi di Kementerian Kesehatan.

“Ketika free dan clear, maka transfer bisa dilakukan kepada tenaga kesehatan. Kita akan dorong terus selesaikan identifikasi dan diperlukan berbagai rumah sakit yang melaksanakan COVID-19 ini,” katanya.

 Baca juga: Siapa yang Bertanggung Jawab Bila Pekerja Tertular Covid-19 di Kantor?

Menurut Sri Mulyani, jika seluruh data yang disetorkan sesuai maka sudah bisa ditransfer kepada tenaga kesehatan. Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan terus mendorong agar seluruh tenaga medis bisa mendapatkan insentifnya segera.

“Pencairannya tergantung dengan verifikasi tadi,” katanya.

Sementara untuk tenaga medis di pusat, sudah ada 1.205 tenaga medis yang mendapatkan insentif. Dari jumlah tersebut insentif tersebut mencapai RP10,45 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement