Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |16:18 WIB
Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang
Pemerintah Terbitkan PP No.25 Tahun 2020 tentang Tapera. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Gaji Pekerja Swasta Dipotong Iuran Tapera Mulai 2027

"Karena Tapera ini nantinya akan memperkuat negara dalam rangka pembiayaan terhadap perumhan yang memang lagi dibutuhkan masyarakat terutama MBR," jelasnya.

Menurut Junaidi, dikeluarkanya PP ini sudah menjadi langkah maju bagi pemerintah untuk menyediakan hunian. Meskipun menurutnya, Perpres mengenai Tapera ini agak sedikit terlambat.

"Memang ini kami sangat tunggu dan apresiasi walaupun ini sangat terlambat menurut saya sudah langkah baik dari pemerintah," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement