"Karena MBR ini kan masih tergantung pada APBN dan setiap tahun ada perubahan dan setiap tahun ada evaluasi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis (4/6/2020).
Menurut Junaidi, saat ini memang pemerintah sudah memiliki beberapa program subsidi rumah. Seperti Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Subsidi uang muka.
Namun menurut Junaidi, tetap saja seluruh skema tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga adanya Tapera ini bisa meringankan karena anggaranya berasal dari peserta.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Dapat Rumah, Dana Tapera Bisa Ditarik