Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuai Kontroversi, Asosiasi Pengembang Perumahan Nilai Tapera Ringankan APBN

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |16:21 WIB
Tuai Kontroversi, Asosiasi Pengembang Perumahan Nilai Tapera Ringankan APBN
Rumah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Para pengembang menyambut gembira dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Artinya, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah mulai dijalankan.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah adanya Tapera ini bakal membantu meringankan beban pemerintah. Khususnya dalam penyediaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

 Baca juga: Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Pengembang Girang

Menurut Junaidi, pemberian rumah subsidi untuk MBR dilakukan lewat mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena lewat APBN, maka akan banyak mekanisme yang harus dilewati.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement