Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New Normal, Menhub: Kenaikan Tarif Transportasi Tidak Serta Merta Bisa Dilakukan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |20:29 WIB
<i>New Normal</i>, Menhub: Kenaikan Tarif Transportasi Tidak Serta Merta Bisa Dilakukan
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Adaptasi dengan kebiasaan baru atau new normal di sektor transportasi pastinya dihantui tantangan. Terutama dari sisi tarif transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi. Hal ini karena okupansi tidak 100 persen.

 Baca juga: Alasan Penghentian Layanan Bus AKAP Diperpanjang

Di satu sisi operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodir protokol kesehatan. Namun, di sisi lain pendapatan mereka berkurang akibat okupansi (keterisian penumpang) yang tidak bisa 100%.

“Kenaikan tarif pun tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebankan masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah Pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lainnya,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (6/6/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement