Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bioskop hingga Arena Permainan Anak Belum Boleh Dibuka di Mal

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2020 |10:56 WIB
Bioskop hingga Arena Permainan Anak Belum Boleh Dibuka di Mal
Bioskop Diperimbangkan untuk Buka pada Fase Kedua Transisi PSBB. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) bersiap untuk memasuki masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun saat pusat perbelanjaan buka pada 15 Juni nanti, masih ada beberapa kategori yang belum diizinkan untuk buka seperti bioskop hingga permainan anak.

Ketua APPBI Ellen Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Menkes dan dari Mendag serta terbitnya Pergub Nomor 51/2020 dan juga keputusan Gubernur No: 563/2020, di mana Pusat Belanja dijadwalkan mulai reopening pada tanggal 15 Juni 2020.

Baca Juga: Mal Akan Dibuka Kembali, Bagaimana Tanggapan Pengusaha?

"Dari koordinasi yang kami terima dari pihak Pemprov, maka bulan Juni yang ditetapkan sebagai masa transisi tahap satu berdasarkan beberapa kajian yang tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah," ujarnya, dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Saat ini, kata Ellen, sebenarnya pusat belanja di DKI masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain, bahan pangan, farmasi dan juga F&B untuk delivery atau take away.

Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pengunjung Dilarang Masuk Mal

Jadi untuk pembukaan tanggal 15 Juni nanti boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya. Namun, kata Ellen, masih ada beberapa kategori yang dipertimbangkan belum akan buka di 15 Juni.

"Sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori antara lain cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement