Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Pemerintah di BUMN Rp108,48 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Wajar Ditagih

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2020 |14:14 WIB
Utang Pemerintah di BUMN Rp108,48 Triliun, Stafsus Erick Thohir: Wajar Ditagih
Arya Sinulingga (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah memiliki macam macam skema. Salah satunya adalah skema dana kompensasi yang merupakan utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Skema Insentif untuk BUMN: Dana Talangan, Utang hingga PMN 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp152,15 triliun tahun ini untuk BUMN. Dari angka itu sebesar Rp108,48 triliun untuk membayar utang pemerintah ke BUMN.

"BUMN kan punya piutang ke pemerintah itu yang mereka kejar betul. Kalau ditanya wajar dibayar? Ya Anda punya utang ya wajih dibayar. Piutang wajib ditagih orang yang diutang," ujarnya dalam live IDX Channel, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Cari Utang Rp812 Triliun, Dipakai Erick Thohir Rp108 Triliun untuk BUMN 

Apalagi lanjut Arya, saat ini perusahaan BUMN sedang berdarah-darah untuk bisa bertahan dari covid-19. Sehingga menurutnya wajar jika perusahaan plat merah ini mengejar piutang untuk menstabilkan keuangan perusahaan.

"Ketika iklim bisnis kita enggak baik biasa perusahaan mengejar piutang mereka," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement