"Yang harus dilakukan penyelenggara perkeretaapian yaitu menyediakan face shield, ini harus disediakan operator. Dan lenumpang harus menggunakan ini selama di atas kereta api," ungkap dia.
Kemudian, lanjut dia selain mengunakan face shield, penumpang juga diminta untuk menggunakan jaket atau pakaian lengan panjang. Hal itu untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui droplet.
"Penumpang harus uji tes PCR atau rapid test atau menujukan surat keterangan bebas gejala untuk daerah yang tak punya fasilitas PCR atau rapid test," tandas dia.
(Fakhri Rezy)