JAKARTA - Memasuki musim kemarau, beberapa wilayah akan mengalami musim kering yang diprediksi mempengaruhi produksi pangan. Mengantisipasi hal tersebut, salah satu strategi Kementerian Pertanian (Kementan) adalah melakukan optimalisasi lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga.
“Pekarangan sangat potensial menjadi sumber pangan keluarga di tengah ancaman krisis pangan akibat pandemi dan musim kemarau ke depan,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilansir dari Instagram, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga:Â Jadi Food Estate, Apa Aja Sih Potensi Pertanian di Kalteng?
Namun sebelum mulai menanam, Kementan mengajak masyarakat mengenal lebih jauh mengenai bibit dan benih. Ternyata keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
Benih atau yang sering disebut dengan biji adalah bahan tanam dalam budidaya. Benih merupakan bahan tanam yang digunakan untuk memulai awal dari munculnya kehidupan tanaman.
Baca Juga:Â Ke Kalteng, Menteri Basuki Cek Lokasi Lumbung Pangan Baru
Benih memiliki ukuran yang kecil dan didapatkan dari bagian tanaman (biji) yang telah dipilih dan diseleksi. Benih juga berfungsi untuk memperbanyak tanaman.
Sementara itu, bibit adalah bahan tanam yang berasal dari benih yang disemai dan telah berkecambah untuk menuju proses pertumbuhan dan perkembangan tanam selanjutnya. Ciri dari bibit adalah sudah tumbuhnya akar, daun dan batang.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)