Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi XI DPR Ingatkan Utang Luar Negeri Perlu Perhatian Serius

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |11:46 WIB
Komisi XI DPR Ingatkan Utang Luar Negeri Perlu Perhatian Serius
Uang Rupiah. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah perlu berhati-hati dalam menarik utang luar negeri (ULN). Mengingat, saat ini pertumbuhan utang luar negeri pemerintah masih tumbuh positif meskipun berada di angka yang rendah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Amir Uskara mengatakan, pada bulan April lalu saja, utang pemerintah masih tumbuh positif di angka 1,6%. Sementara untuk utang swasta justru secara tahunan tumbuh negatif -4,2%.

Baca juga: Rasio Naik Jadi 36,5%, BI Sebut Struktur Utang Luar Negeri Tetap Sehat

"Pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah," ujarnya mengutip keterangan tertulis, Kamis (18/6/2020).

Menurut Amir, risiko utang ini berkaitan juga pada fluktuasi nilai tukar Rupiah. Sebab, pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nilai tukar Rupiah melemah meskipun saat ini sudah kembali menguat.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Tembus USD400,2 Miliar

"Kami melihatnya risiko utang pemerintah juga berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Pada saat pelonggaran PSBB Rupiah kembali mengalami pelemahan dan berakibat pada beban utang yang meningkat," jelasnya.

Meskipun ULN juga dibutuhkan untuk stimulus perekonomian, tapi pemerintah perlu memperhatikan beban pembayaran bunga yang harus di antisipasi. Bunga utang Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain di ASEAN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement