JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi virus corona berakibat kepada meningkatnya angka pengangguran. Mengingat selama wabah tersebut, beberapa perusahaan terpaksa harus merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Perusahaan-perusahaan tersebut terpaksa melakukan PHK untuk menstabilkan keuangannya. Pasalnya, beberapa perusahaan terpaksa harus berhenti beroperasi karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Tembus Rp102 Triliun
"Pemerintah sependapat bahwa proses pemulihan ekonomi harus bersifat inklusif dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Covid-19 telah meningkatkan jumlah pengangguran dan kemiskinan," ujarnya dalam sidang paripurna, Kamis (18/11/2020).