Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Omzet Turun 75%, Angsuran Kredit Bisa Ditunda Setahun

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |19:31 WIB
Omzet Turun 75%, Angsuran Kredit Bisa Ditunda Setahun
Restrukturisasi Kredit di Tengah Pandemi Covid-19. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menyiapkan skema rekstrukturisasi kredit untuk para Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak virus corona. Debitur yang mendapat bantuan ini seperti pendapatan yang sudah menurun hingga 30%.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, ada beberapa skema restrukturisasi per segmen di BRI bagi UMKM. Untuk pelaku usaha mikro kecil dan ritel terdapat empat skema yang telah disiapkan oleh BRI.

Baca Juga: Kredit Macet Bank Tinggi akibat Perusahaan Tekstil Telat Bayar

Pertama, bagi debitur yang mengalami penurunan omzet sampai dengan 30%, akan direstrukturisasi dengan memberikan keringanan suku bunga yang diturunkan dan diberikan perpanjangan jangka waktu kredit.

"Lalu untuk skema kedua, bagi debitur yang mengalami penurunan omzet dari 30-50%, akan direstrukturisasi penundaan pembayaran bunga dan angsuran pokok selama 6 bulan," ujarnya, dalam keterangan Hipmi, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: Anggaran Rp34 Triliun, Petani-Nelayan Dapat Keringanan Bayar Cicilan Kredit

Skema ketiga, bagi debitur yang mengalami penurunan omzet lebih dari 50-75%, diberikan restrukturisasi penundaan pembayaran bunga selama 6 bulan dan penundaan angsuran pokok selama 12 bulan.

"Skema empat, debitur yang mengalami penurunan omzet lebih dari 75%, restrukturisasi kredit berupa penundaan pembayaran bunga selama 12 bulan dan penundaan angsuran pokok selama 12 bulan," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement