JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7RR) sebesar 25 basis points (bps) ke level 4,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 17 Juni-18 Juni 2020. Sebelumnya, suku bunga acuan di level 4,5%
Sementara, suku bunga deposit facility juga turun sebsar 25 bps menjadi 3,5% dari 3,75% dan suku bunga lending facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 5% dari 5,25%.
BI mempunyai alasan kuat menurunkan suku bunga acuan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Tertekan Covid-19, BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Hanya 0,9%-1,9%
Berikut fakta-fakta menarik soal BI turunkan suku bunga acuan seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (19/6/2020):
1. Alasan BI Turunkan Suku Bunga
Bank Indonesia memutuskan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 bps menjadi 4,25%. Keputusan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi virus corona.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19," ujar Perry.
Baca Juga: Akhirnya BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25%
2. Punya Peluang Turunkan Kembali Suku Bunga
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25%, konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19.
"Ke depan, Bank Indonesia tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.
3. Kebijakan BI
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan. Bank Indonesia juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam Rupiah baik secara harian dan rata-rata sebesar 1,5% per tahun dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.