Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada WhatsApp Pay, Awas Data Transaksi Disalahgunakan

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2020 |12:41 WIB
Ada WhatsApp Pay, Awas Data Transaksi Disalahgunakan
WhastApp Kembangkan Aplikasi Transaksi Digital. (Foto: Okezone.com/Ist)
A
A
A

JAKARTA – Facebook telah mengembangkan transaksi digital melalui WhatsApp Pay. Layanan ini pertama digunakan di Brasil.

Pada aplikasi tersebut, para pengguna dimudahkan melakukan pembayaran yang memungkinkan pengguna mengirimkan uang semudah berbagi foto.

Dengan layanan pembayaran digital yang semakin mudah, tentu diperlukan sistem keamanan yang mumpuni.

Baca Juga: WhatsApp Pay, Mark Zuckerberg: Kirim dan Terima Uang Semudah Berbagi Foto

Lalu bagaimana sikap pemeritah menyikapai perkemangan teknologi sebelum masuk ke Indonesia?

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, yang terpenting apabila WhatsApp Pay masuk ke Indonesia tentu terkait masalah perlindungan data pribadi.

"Idealnya sebelum diserbu oleh platform asing, pemerintah dan DPR RI segera mensahkan RUU perlindungan data pribadi," ujar dia kepada Okezone, Sabtu (20/6/2020).

Baca Juga: Bos BI Sebut Transaksi Digital Meningkat Selama PSBB

Menurutnya, sektor pembayaran sangat rentan bocor karena berisi informasi finansial yang bisa disalahgunakan oleh pihak ketiga.

"Lalu persiapan lain terkait dengan pajak dan aliran modal yang keluar," ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement