JAKARTA - Baru-baru ini viral uang koin Rp1.000 bergambar kelapa sawit dijual secara online dengan harga sekira Rp100 juta. Hal tersebut menjadi perbincangan di dunia maya saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko menyatakan pihaknya tak mempermasalahkan adanya penjualan uang koin itu hingga ratusan juta rupiah. Menurutnya, uang pecahan Rp1.000 bergambar kelapa sawit itu masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut atau ditarik dari peredaran.
Baca juga: BI Buka Suara soal Heboh Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp100 Juta
“Kalau dari kita hanya mengingatkan kepada masyarakat, uang itu masih beredar. Jadi kalau digunakan untuk transaksi itu tetap Rp 1.000,” ujar Onny kepada Okezone, Jakarta, Minggu (21/6/2020).
Namun, jika ada yang menjual di atas harga nominalnya, pihaknya tak mempermasalahkan. Sebab, apabila seorang kolektor merasa itu memiliki nilai bersejarah dan seni yang tinggi, maka itu tidak dilarang jika ingin membeli dengan harga berapapun.
Baca juga: Heboh Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Dijual Rp100 Juta, Ada Gitu yang Beli?
“Nah, itu kalau dianggap sebagai koleksi dan barang unik dan antik, susah. Tetapi kalau uang pada waktunya nanti dianggap sebagai barang kuno itu harganya tergantung kesepakatan. Kalau dikumpulkan, ya silakan aja,” kata Onny.
(Fakhri Rezy)