Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko PMK Akui Jaga Jarak Jadi Masalah di Pasar Tradisional

Fadel Prayoga , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2020 |19:00 WIB
Menko PMK Akui Jaga Jarak Jadi Masalah di Pasar Tradisional
Pasar Tradisional (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan protokol kesehatan berlaku di pasar-pasar tradisional. Hal ini untuk mencegah menyebarnya virus Corona atau Covid-19.

Oleh sebab itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan protokol kesehatan tetap berlaku di pasar tradisional. Dirinya pun mengunjungi Pasar Sederhana, Bandung, Jawa Barat.

 Baca juga: Astaga, Pedagang Pasar Banyak Mengira Covid-19 Teori Konspirasi

Menurutnya, standar-standar pelayanan dan protokol kesehatan di Pasar Sederhana telah dipatuhi oleh pengelola pasar, penjual maupun pengunjung. Namun, jaga jarak antara penjual dan pembeli masih menjadi masalah di pasar tradisional.

Muhadjir meminta agar semua pihak di pasar mematuhi protokol kesehatan di pasar, termasuk jaga jarak. Hal tersebut dilakukan agar tak terjadi kasus buruk yang tidak diinginkan.

 Baca juga: Ganjil-Genap di Pasar Tak Efektif Cegah Covid-19?

“Karena itu saya mohon kerja samanya betul dari pihak pemda pengelola para penjual maupun para pembantunya dan pengunjung yang akan membeli saya mohon untuk mematuhi protokol itu,” ujarnya mengutip setkab, Jakarta, Minggu (21/6/2020).

Menurutnya, protokol kesehatan adalah satu-satunya alat atau dasar untuk memastikan kegiatan pasar tradisional tetap bergerak. Hal ini agar tidak ada kluster-kluster baru di pasar tersebut.

"Semua kegiatan pasar tradisonal bisa bergerak seperti yang kita harapkan," ujarnya.

Turut hadir dalam rangkaian kunjungan kerja itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian dan Lembaga.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement