Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, realisasi restrukturisasi tersebut terdiri atas debitur UMKM sebanyak 5,19 juta dengan nilai Rp307,83 triliun. Selanjutnya, debitur non-UMKM sebanyak 1,16 juta dengan nilai Rp387,51 triliun.
Dari sisi potensi, ada sebanyak 102 bank yang berpotensi melakukan restrukturisasi dengan jumlah 15,12 juta debitur dan outstanding Rp1.373,67 triliun.
Perinciannya, terdiri atas debitur UMKM sebanyak 12,65 juta dengan nilai Rp555,17 triliun dan debitur non-UMKM 2,47 juta dengan nilai Rp818,5 triliun. Kredit restrukturisasi tumbuh tinggi di bank BUKU IV.
(Feby Novalius)