Berdasarkan data Bank Indonesia, terjadi lonjakan transaksi perdagangan daring sebesar 18,1% hingga 98,3 juta transaksi pada bulan Maret 2020 dengan nilai total transaksi meningkat 9,9% menjadi Rp20,7 triliun.
"Penjualan secara online memudahkan pemasaran hasil industri Indonesia yang sekaligus berguna untuk merevitalisasi IKM menuju industri 4.0,” ungkap Agus.
(Feby Novalius)