Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Seburuk di AS, Pizza Hut Tetap Layani Konsumen Indonesia

Natasha Oktalia , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |12:32 WIB
Tak Seburuk di AS, Pizza Hut Tetap Layani Konsumen Indonesia
Pizza Hut (Foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A

Untuk diketahui, NPC pemegang waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat mengajukan pailit. Bisnis Pizza Hut bangkrut karena penutupan restoran akibat corona virus menambah tekanan kompetitif dalam industri restoran.

NPC memiliki utang USD903 juta dan telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sekitar 90% dari pemberi pinjaman lien pertama (kreditur pertama) dan 17% dari pemberi pinjaman kedua.

Baca Juga: Pizza Hut Indonesia Buka-bukaan Soal Keuangan Perusahaan

NPC mengajukan Chapter (bab) 11 di Pengadilan Distrik Texas Rabu (1/6/2020) setempat. Bab 11 biasanya diambil perusahaan untuk melakukan restrukturisasi utang demi menghindari kebangkrutan. NPC didirikan pada tahun 1962 mengoperasikan 1.227 Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.

NPC dan Pizza Hut telah berjuang dengan meningkatnya biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas bisnis. Perusahaan Overland Park, yang berbasis di Kansas juga menghadapi persaingan ketat dari para pesaing seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement