JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini terancam untuk dibubarkan. Wacana ini muncul karena Pemerintah sedang mempertimbangkan mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi pengawasan perbankan kembali Bank Indonesia (BI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) M Edhie Purnawan, walaupun negara Inggris sudah membubarkan Otoriras Jasa Keuangannya. Tapi masih banyak negara-negara di dunia yang mempunyai Otoriras Jasa Keuangan, seperti Australia, Turki, Jepang dan beberapa negara di Skandinavia.
Baca juga: Heboh Peran OJK Dikembalikan ke BI, Wimboh Komentar Ini di Kantor Menko Luhut
Kemudian, lanjut dia, negara-negara yang mempunyai Otoriras Jasa Keuangan saat ini masih baik-baik saja. Meskipun perekonomian dunia sedang anjlok akibat pandemi Covid-19.
"Jadi jangan asal membubarkan, lebih baik kita perbaiki sistem yang ada di Otoritas Jasa Keuangan kita," ujar dia dalam diskusi online, Selasa (7/7/2020) malam.