Dalam rangka mendorong kinerja UMKM yang lebih optimal pemerintah kemudian juga memberikan suntikan modal kerja bagi UMKM. Pemberian suntikan modal kerja ini juga diiringin dengan BUMN sebagai penjamin kredit.
"Pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM, dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu baik Askrindo maupun Jamkrindo diharapkan secara aktif melaksanakan programnya sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," paparnya.
Baca Juga: Minta Keringanan Kredit, Yang Dibantu Harus Punya Peluang Hidup
Dia melanjutkan, melalui Kemenkeu, pemerintah telah mengalokasikan imbal jasa penjaminan, counter guarantee, dukungan re sharing lain yang diperlukan menggerakkan ekonomi. Pemerintah juga melakukan pencadangan dana cadangan untuk penjaminan.
"Kalau kita lihat dari kredit UMKM, NPL sampai Maret relatif rendah, secara keseluruhan 5,09%, usaha kecil 3,99% dan menengah 1,97%. Tentunya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu UMKM, pemerintah telah melakukan pembebasan bunga dan penundaan pokok untuk yang terdampak Covid-19 untuk periode 6 bulan," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.