"Kalau kita hitung insentif perpajakan bidang kesehatan dari total anggaran Rp9,05 triliun baru terealisasi Rp1,4 triliun," jelasnya.
Baca Juga: Pakai Cara Ini Anggaran Kesehatan Cepat Cair, Tenaga Medis Dapat Insentif
Kata dia, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, santunan kematian Rp0,3 triliun, gugus tugas Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan Rp9,05 triliun
“Upaya percepatan dilakukan dengan adanya revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) dan diikuti KMK serta penyediaan uang muka untuk klaim rumah sakit,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)