JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran kesehatan hingga saat ini baru terealisasi 5,12% atau sekitar Rp4,48 triliun dari pagu Rp 87,5 triliun. Realisasi ini dinilai masih sangat kecil jika melihat masa waktu pandemi virus corona atau Covid-19 yang sudah hampir 3 bulan lebih.
Baca Juga:Â Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani MenjawabÂ
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan yang menjadi biang kerok lambatnya penyerapan anggaran ini dikarenakan lamanya proses verifikasi dokumen.
"Problem utamanya apa, problem utamanya sebenarnya lebih kepada dokumen dan verifikasi, mungkin ini problemnya dan prosesnya juga agak panjang," kata Kunta dalam acara Media Briefing 'Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga:Â Serapan Anggaran Kesehatan Baru 5,12%, Anak Buah Sri Mulyani Ungkap MasalahnyaÂ
Untuk mempercepat proses dokumen dan verifikasi data tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan baru KMK No HK.01.07/Menkes/392/2020 di mana dalam aturan tersebut proses verifikasi dokumen akan lebih dipermudah dan dipercepat.
"Dengan Permenkes ini akan kita potong, nanti verifikasi hanya akan ada di daerah bagi insentif tenaga medis, jadi rumah sakit di daerah hanya akan melakukan verifikasi sampai daerah saja. Inilah terobosan-terobosan yang akan kita lakukan," paparnya.
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah menjadi tim verifikator bagi sejumlah rumah sakit yang mendapatkan insentif dari pemerintah dan diharapkan tim ini bisa juga mempercepat pencairan insentif bagi rumah sakit.
"Sekarang kan BPJS Kesehatan menjadi verifikator harapannya nanti akan jauh lebih baik," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)