JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, penyerapan anggaran kesehatan dalam penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19 baru Rp4,48 triliun atau 5,12% dari total anggaran Rp87,55 triliun.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, penyaluran anggaran masih rendah disebabkan oleh keterlambatan klaim pencairan insentif tenaga kesehatan hingga biaya perawatan.
"Kalau kita lihat kendalanya terutama adalah keterlambatan klaim, sebenarnya ini sudah dilaksanakan tapi pencairannya belum, terutama dalam beberapa hal, ada insentif tenaga kesehatan dan klaim biaya perawatan," ujar Kunta dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga:Â Jokowi Kesal Anggaran Kesehatan Baru Cair 1,53%, Sri Mulyani MenjawabÂ
Dia mengungkapkan, Kemenkeu memberi dua solusi. Salah satunya, akan mempercepat pembayaran di Juli setelah ada simplifikasi prosedur sesuai revisi Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Lalu menyediakan uang muka untuk mempercepat pembayaran klaim biaya perawatan.
"Upaya percepatan seperti yang dilakukan adalah dengan revisi KMK penyediaan uang," jelasnya
Baca Juga:Â Pencairan Insentif Kesehatan Rendah, Ombudsman Usul Remunerasi Anak Buah Sri Mulyani DipotongÂ
Dia menambahkan, langkah percepatan penyaluran akan terus dilakukan pada sektor kesehatan menjadi prioritas pemerintah di tengah pandemi.
"Intinya percepatan sudah dilakukan, pertama melalui Permenkes juga PMK untuk menentukan berapa per daerah asumsi jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif, kemudian untuk biaya rumah sakit sudah ada uang muka, klaim rumah sakit kita bayarkan dulu uang muka nanti dokumennya bisa sambil jalan," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)