Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenang, Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu Kok

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |15:00 WIB
Tenang, Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu <i>Kok</i>
Moratorium Penerimaan CPNS melalui STAN 5 Tahun ke Depan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Masih Ada Jalan Jadi CPNS Lewat Sekolah Kedinasan

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK 77/2020.

Selain itu, rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulaitahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement