JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berhasil melakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Ekstradisi terkait dengan pelarian Maria Pauline Lumowa, tersangka utama kasus pembobolan BNI sebesar Rp1,7 triliun.
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, keberhasilan ekstradisi merupakan sebuah prestasi dari Menkumham.
"Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita, tapi berhasil dibawa ke Indonesia. Ini hal yang kita lihat, hal yang besar ini prestasi yang dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Hukum dan Ham," ujar Arya, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga:Â Maria Pauline Diekstradisi, MPR: Kejar Buronan Lainnya!
Kementerian BUMN turut berterimakasih kepada Duta Besar Indonesia di Serbia. Kata dia, kedutaan banyak membantu proses penangkapan Marie Pauline. Karena itu, pihaknya mendukung langkah-langkah hukum saat ini.
"Kita mendukung betul langkah-langkah ini, dan mudah-mudahan selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak, bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia. Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh temen-teman Kementerian Hukum dan HAM ini," jelasnya.
Baca Juga:Â Jejak Kasus Maria Lumowa, Buronan Pembobol Bank Sebesar Rp1,7 Triliun
Untuk diketahui, Maria Pauline bersama Adrian Waworuntu melakukan aksi pembobolan pada 2002-2003. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Modus operandinya, PT Gramarindo menggunakan fasilitas kredit ekspor (L/C) dengan dokumen ekspor fiktif. Perusahaan itu menggunakan BNI sebagai advising/confirming bank. L/C tersebut fiktif karena perusahaan sama sekali tak melakukan ekspor BBM sesuai dokumen tapi malah menerima pembayaran.
"Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor," ujar Yasonna.