Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada yang Berbeda di SKB CPNS 2019, Dari Jaga Jarak hingga Jumlah Peserta Dibatasi

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |16:16 WIB
Ada yang Berbeda di SKB CPNS 2019, Dari Jaga Jarak hingga Jumlah Peserta Dibatasi
Tes SKD CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada yang berbeda pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Sebab, tes SKB ini nantinya akan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat gugus tugas covid-19.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan beberapa yang akan kelihatan berbeda adalah para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker. Selain itu, di dalam ruangan juga akan diatur tempat duduknya agar memiliki jarak.

Baca Juga: Pengumuman, SKD CPNS Sekolah Kedinasan Digelar 13 Juli

Tak hanya itu, kapasitas ruangannya juga akan dibatasi. Tujuannya agar ruang tempat tes tidak terlalu penuh sesuai dengan instruksi dan himbauan tim gugus tugas covid-19.

"Kalau rencana masih harus datang. Ya pelaksanaan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misal jarak, masker, antrean menunggu dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (10/7/2020).

Dengan dibatasinya jumlah peserta lanjut Paryono, maka waktu pelaksanaannya pun akan lebih panjang. Dengan langkah tersebut diharapkan bisa mengakomodir seluruh peserta.

"Betul waktu pelaksanaannya akan lebih panjang," kata Paryono.

Baca Juga: Masih Ada Jalan Jadi CPNS Lewat Sekolah Kedinasan 

Selain menjaga jarak dan menggunakan masker, nantinya panitia juga akan menyiapkan handsanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh. Nantinya, masing-masing instansi yang membuka lowongan inilah yang akan menyiapkan peralatannya.

Paryono memastikan akan ada aturan yang dikeluarkan oleh BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini. Diperkirakan aturan ini akan dikeluarkan sebelum SKB dilakukan yang direncanakan pada September hingga Oktober 2020 mendatang.

"Kemungkinan nanti akan ada aturan yang dikeluarkan BKN karena pelaksanaan berbeda dengan saat sebelumnya," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement