JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada yang berbeda pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Sebab, tes SKB ini nantinya akan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat gugus tugas covid-19.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan beberapa yang akan kelihatan berbeda adalah para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker. Selain itu, di dalam ruangan juga akan diatur tempat duduknya agar memiliki jarak.
Baca Juga: Pengumuman, SKD CPNS Sekolah Kedinasan Digelar 13 Juli
Tak hanya itu, kapasitas ruangannya juga akan dibatasi. Tujuannya agar ruang tempat tes tidak terlalu penuh sesuai dengan instruksi dan himbauan tim gugus tugas covid-19.
"Kalau rencana masih harus datang. Ya pelaksanaan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misal jarak, masker, antrean menunggu dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (10/7/2020).
Dengan dibatasinya jumlah peserta lanjut Paryono, maka waktu pelaksanaannya pun akan lebih panjang. Dengan langkah tersebut diharapkan bisa mengakomodir seluruh peserta.
"Betul waktu pelaksanaannya akan lebih panjang," kata Paryono.
Baca Juga: Masih Ada Jalan Jadi CPNS Lewat Sekolah Kedinasan
Selain menjaga jarak dan menggunakan masker, nantinya panitia juga akan menyiapkan handsanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh. Nantinya, masing-masing instansi yang membuka lowongan inilah yang akan menyiapkan peralatannya.
Paryono memastikan akan ada aturan yang dikeluarkan oleh BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini. Diperkirakan aturan ini akan dikeluarkan sebelum SKB dilakukan yang direncanakan pada September hingga Oktober 2020 mendatang.
"Kemungkinan nanti akan ada aturan yang dikeluarkan BKN karena pelaksanaan berbeda dengan saat sebelumnya," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)