Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjutkan, 4 Poin Ini Jadi Hal Penting

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |18:36 WIB
Program Kartu Prakerja Bakal Dilanjutkan, 4 Poin Ini Jadi Hal Penting
Kartu Prakerja (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka. Hal ini setelah melakukan evaluasi untuk membenahi setiap prosedurnya.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Pra kerja, Denni P Purbasari ada empat poin program kartu pra kerja ini bisa dilanjutkan. Seperti saat KPK menyatakan bahwa program kartu pra kerja belum menimbulkan kerugian negara.

 Baca juga: Program Kartu Prakerja Akan Kembali Berjalan di Agustus 2020

"Kedua, pemerintah telah mengeluarkan Perpres yang baru dalam upaya perbaikan, pencegahan dan penegaasan atas beberapa hal," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Kemudian, lanjut dia manajeman pelaksana ini sudah diawasi oleh banyak pihak termasuk masyarakat. Maka itu ia ingin kartu pra kerja ini clean and celar dan dapat segera dimulai kembali karena ditunggu oleh masyaralat.

 Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Tak Penuhi Syarat Tapi Dapat Bantuan, Wajib Kembalikan Insentifnya

"Keempat, mungkin ini juga untuk penerima kartu pra kerja, karena kami mendengar di berbagai saluran komunkasi yang dibuka yakni email, media sosial maupun call center kami yaitu pertanyaan mengenai insentif. Kami telah menjelaskan di Instagram kami, bagaimana cara mendaptkan insentif ini," ungkap dia.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mencatat bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 merupakan aturan yang disusun untuk penyempurnaan tata kelola dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja. Aturan tersebut merupakan hasil revisi Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra kerja.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement