JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membocorkan kapan pencairan gaji ke-13 PNS. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 ini masih digodok.
"Sebentar itu nanti," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Menanti Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek 4 Faktanya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jendral Anggaran Askolani mengatakan pihak belum bisa membahas kepastian dari gaji ke-13. Adapun, saat ini hanya untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
" Masih fokus, kita belum lihat-lihat itu mau fokus Covid-19," katanya.
Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Baca Juga: Pencairan Gaji Ke-13 PNS Ditentukan Oktober, Ini Alasannya
Adapun, gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Sedangkan, pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.(dni)
(Fakhri Rezy)