Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengawasan Bank dari OJK Dikembalikan ke BI? Sri Mulyani Bicara

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2020 |13:03 WIB
Pengawasan Bank dari OJK Dikembalikan ke BI? Sri Mulyani Bicara
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara mengenai isu pengembalian fungsi pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia. Hal ini seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan merampingkan beberapa Kementerian dan Lembaga.

Baca Juga: Pengawasan Bank Kembali ke BI dan OJK Dibubarkan, Layakkah? 

Sri Mulyani mengatakan, tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut. Pengawasan keuangan dan moneter akan bergantung pada legislasi, yakni DPR RI.

"Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran pengawasan keuangan dan moneter, kewenangan ini akan tergantung dari legislasi," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Economic Prospect Report secara virtual, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Jokowi Pertimbangkan Kembalikan Pengawasan Bank dari OJK ke BI 

Menurut Sri Mulyani, pemerintah saat ini fokus dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Pasalnya, banyak perusahaan hadapi tekanan yang dari downtern penurunan ekonomi dan kebijakan yang untuk dukunan ketahanan perusahan.

"Ini fokus dari pemerintah, karena kita ingin ada pemulihan ekonomi," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement