JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4%. Hal ini sejalan untuk dengan perkembangan perekonomian saat ini.
Selain itu, RDG Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Baca juga: BI Diramal Pangkas Suku Bunga Acuan ke 4%
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga. "(Selain itu juga) sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam konferensi virtual, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dirinya menjabarkan, penurunan tersebut sebagai langkah-langkah pemulihan ekonomi di masa Covid-19. Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai nilai fundamental dan mekanisme pasar akan terus dilanjutkan, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.