JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal merevisi target investasi pada 2020. Hal ini akibat pandemi virus corona atau Covid-19 yang berkepanjangan. Seperti diketahui, dari target awal sebesar Rp886 triliun, BKPM telah merevisi targetnya menjadi Rp817 triliun pada Juli tahun ini.
Baca Juga: Punya Pabrik Bom Terbesar Se-ASEAN, Subang Berpotensi Tarik Investor
Menurut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, revisi proyeksi itu berdasarkan skema perhitungan dengan melihat perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Pasalnya bulan Juli belum berakhir juga pandemi ini. Bahkan saat ini belum ada tanda-tanda berakhir. Maka kita turunkan targetnya menjadi Rp817,2 triliun," ujar dia dalam webinar DBS Asian Insights Conference 2020, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Out of The Box, Kepala BKPM Tahan Penurunan Investasi Dampak Covid-19