Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cair Agustus 2020, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2020 |15:31 WIB
   Cair Agustus 2020, Ini Besaran Gaji ke-13 yang Diterima PNS
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Agustus 2020. Besaran anggaran yang dicairkan sebesar Rp28,5 triliun sesuai dengan APBN 2020.

Baca Juga: Daftar PNS Penerima Gaji ke-13 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran sebesar Rp28,5 triliun itu tersebar ke beberapa pos, seperti untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat sebesar Rp14,6 triliun.

"Ini untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji di pusat sebesar Rp6,73 triliun, sedangkan pensiunan gaji ke-13 sebesar Rp7,86 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani Cairkan Rp28 Triliun 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement